Pengertian Koperasi Simpan Pinjam, Tujuan, Jenis, Manfaat Dan Contohnya
Koperasi adalah salah satu lembaga hokum yang legal dan Indonesia dan sangat membantu masyarakat saat ini, lalu apa pengertian koperasi simpan pinjam? Berikut ulasan secara lengkapnya.
Read more »
PENGERTIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM MENURUT PARA AHLI ATAU PENGERTIAN SIMPAN PINJAM MENURUT BUKU
Menurut pada ahli Koperasi simpan pinjam merupakan suatu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, baik berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat.Pengertian Koperasi Simpan Pinjam, Tujuan, Jenis, Manfaat Dan Contohnya |
PENGERTIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM MENURUT UNDANG-UNDANG
Berdasarkan UU Nomor. 17 Tahun 2012 yang dimaksud dengan Simpanan adalah: “Simpanan adalah sejumlah uang yang disimpan oleh Anggota kepada Koperasi Simpan Pinjam, dengan memperoleh jasa dari Koperasi Simpan Pinjam sesuai perjanjian”. Sedangkan yang dimaksud dengan Pinjaman adalah: “Pinjaman adalah penyediaan uang oleh Koperasi Simpan Pinjam kepada Anggota sebagai peminjam berdasarkan perjanjian, yang mewajibkan peminjam untuk melunasi dalam jangka waktu tertentu dan membayar jasa”. Dari pengertian diatas berdasarkan Ketentuan Umum Pasal 1UUNomor. 17 tahun 2012bahwa: “Koperasi Simpan Pinjam adalah Koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha”. Adapun menurut Rudianto (2010:51) pengertian koperasi simpan pinjam adalah: “Simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam bidang pemupukan simpanan dana para anggotanya, untuk kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggota yang memerlukan bantuan dana”. Sedangkan menurut Ninik Widiyanti dan Sunindhia (2009:198) simpan pinjam adalah: “Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabungan para anggota secara teratur dan terus-menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan”.Read more »
Post a Comment for "Pengertian Koperasi Simpan Pinjam, Tujuan, Jenis, Manfaat Dan Contohnya"