Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian, Istilah, Tujuan Kewarganegaraan Dan Asas Kewarganegaraan dan Contoh

Pengertian kewarganegaraan secara umum adalah sesuatu hal yang berhubungan dengan warga negara dengan negara. Dalam bahasa Inggris, kewarganegaraan dikenal dengan kata citizenship, artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.

Sedangkan pengertian warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal1 angka (1) pengertian warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pengertian, Istilah, Tujuan Kewarganegaraan Dan Asas Kewarganegaraan dan Contoh
Pengertian, Istilah, Tujuan Kewarganegaraan Dan Asas Kewarganegaraan dan Contoh

Pengertian Kewarganegaraan

Istilah kewarganegaraan dapat dibedakan dalam pengertian secara yuridis dan sosiologis.
  1. Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum antara orang-orang dengan negara. Adanya ikatan hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, yaitu orang tersebut berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Tanda dari adanya ikatan hukum tersebut antara lain akta kelahiran, surat pernyataan, dan bukti kewarganegaraan.
  2. Kewarganegaraan dalam arti sosiologis tidak ditandai dengan ikatan hukum. Akan tetapi ditandai dengan ikatan emosional, seperti ikatan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air. Dengan kata lain, ikatan ini lahir dari penghayatan warga negara yang bersangkutan.
Read more »

Post a Comment for "Pengertian, Istilah, Tujuan Kewarganegaraan Dan Asas Kewarganegaraan dan Contoh"