Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Besaran Jumlah Dana BOS Diterima Sekolah Per-Siswa Per-Tahun 2017 SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SMA/SMALB dan SMK





Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Berdasrkan Juknis BOS yakni Permendikbud Nomor 26
Tahun 2017 bahwasannya sasaran dana BOS adalah bagi SD/SDLB/SMP/SMPLB dan
SMA/SMALB/SMK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah,
atau masyarakat yang telah terdata dalam Dapodik dan memenuhi syarat sebagai
penerima BOS berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian

Post a Comment for "Besaran Jumlah Dana BOS Diterima Sekolah Per-Siswa Per-Tahun 2017 SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SMA/SMALB dan SMK"