Seluruh Guru PNS dan Non PNS Yang Ber-NUPTK Wajib Ikut UKG Pada Bulan November 2015
Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
NUPTK
( Nomor Unik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik
atau Tenaga Kependidikan.
NUPTK
diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas
yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan
kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu
Post a Comment for "Seluruh Guru PNS dan Non PNS Yang Ber-NUPTK Wajib Ikut UKG Pada Bulan November 2015"