Ketentuan dan Larangan Penggunaan Dana BOS Tahun 2017
Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan Juknis BOS Tahun 2017 yakni Permendikbud
Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017
telah diatur bahwasannya Ketentuan Penggunaan BOS di Sekolah adalah sebagai berikut:
1.
Penggunaan
BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara
Tim BOS
Post a Comment for "Ketentuan dan Larangan Penggunaan Dana BOS Tahun 2017"