Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemdikbud Lakukan Pembenahan Sistem Penggajian Yang Lebih Layak Bagi Guru PNS Berdasarkan UU ASN


Sahabat
Edukasi yang berbahagia…



Dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan kepada guru PNS (Pegawai Negeri Sipil), Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membenahi skema penggajian bagi
guru PNS agar menjadi lebih layak, yaitu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).



Berdasarkan
informasi yang admin rilis dari JPNN.com

Post a Comment for "Kemdikbud Lakukan Pembenahan Sistem Penggajian Yang Lebih Layak Bagi Guru PNS Berdasarkan UU ASN"