Di Tahun 2016, Sistem Penggajian Baru PNS Berdasarkan Range Grade 1 Sampai 27
Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Untuk
kualitas kinerja sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan dari seluruh Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang lebih baik di tahun 2016 mendatang, Badan Kepegawaian
Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dengan
menggunakan grade (tingkatan). Sistem baru ini telah dimasukkan dalam Rancangan
Peraturan Pemerintah (RPP) tentang
Post a Comment for "Di Tahun 2016, Sistem Penggajian Baru PNS Berdasarkan Range Grade 1 Sampai 27"