Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Juknis Pemberian Bantuan Biaya Kuliah S-1/D-IV Untuk Meningkatkan Kualifikasi Akademik Jenjang Dikdas Tahun 2015


Sahabat
Edukasi yang berbahagia…



Berikut
share khusus tentang petunjuk teknis pemberian
bantuan biaya kuliah S-1/D-IV untuk meningkatkan kualifikasi akademik jenjang
Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015, selengkapnya
sebagai berikut :



Salah
satu tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat
P2TK Dikdas adalah untuk meningkatkan

Post a Comment for "Juknis Pemberian Bantuan Biaya Kuliah S-1/D-IV Untuk Meningkatkan Kualifikasi Akademik Jenjang Dikdas Tahun 2015"