Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK dan Sederajat


Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional
Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa
seorang kepala sekolah harus memiliki standar kompetensi yang sudah ditetapkan.
Kompetensi meliputi: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi
Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Sosial.



Pada
tahun

Post a Comment for "Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK dan Sederajat"