Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Revisi Pelaksanaan KSM Tahun 2019

Pelaksanaan Kompetensi Sains Madrasah Tahun 2019 mengalami revisi. Pada Juknis KSM 2019 sebagaimana Surat Dirjen Pendis Nomor 1697 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2019, KSM 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2019 untuk tingkat Kabupaten/Kota, 3 Agustus 2019 (Provinsi), dan 9-13 September 2019 (Nasional). Namun waktu pelaksanaan tersebut akan mengalami perubahan.

Perubahan tersebut diumumkan melalui Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-1715/Dt.I.I/HM-01/06/2019 tertanggal 11 Juni 2019. Surat tersebut diunggah oleh akun instagram @ksmadrasah_official.

Revisi KSM 2019

Sebagaimana ayo madrasah lansir dari surat tersebut, perubahan waktu penyelenggaraan menjadi sebagai berikut:

  • KSM tingkat kabupaten/kota dari tanggal 13 Juli 2019 diubah menjadi 20 Juli 2019
  • KSM tingkat Provinsi dari tanggal 3 Agustus 2019 diubah menjadi tanggal 15 Agustus 2019
  • KSM tingkat nasional yang semula tanggal 9-13 September berubah menjadi tanggal 16-20 September 2019
Selain itu, surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-1715/Dt.I.I/HM-01/06/2019 tersebut juga memuat beberapa hal lain yang selengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal teknis dan jadwal pembelajaran di Madrasah, maka pelaksanaan KSM Tahun 2019 dilakukan perubahan jadwal sebagai berikut :
    • KSM tingkat Kabupaten/Kota semula hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2019 menjadi hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019.
    • KSM tingkat Provinsi, semula hari Sabtu, tanggal 3 Agustus 2019 menjadi hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019.
    • KSM tingkat Nasional, semula tanggal 9 s/d 13 September 2019 menjadi 16 s/d 20 September 2019.
  • Pendaftaran peserta KSM tingkat Kabupaten/Kota dilakukan mulai tanggal 11 Juni 2019 sampai 10 Juli 2019 dilakukan secara online, dan dapat di akses melalui alamat URL : https://ksm.kemenag.go.id/
  • Mekanisme pendaftaran dan persyaratan termuat dalam alamat website di atas.
  • Komite Kabupaten/Kota memiliki tugas memverivikasi kelengkapan persyaratan peserta yang berhak mengikuti kompetisi, melalui sistem website diatas.
  • Akun komite Kabupaten/Kota dan komite Provinsi untuk masuk kedalam alamat website di atas akan disampaikan terpisah dari surat ini.
  • Agar pelaksanaan KSM Tahun 2019 ini berjalan dengan baik dan sukses, diharapkan saudara agar mengkordinasikan kepada setiap unsur terkait.


Edaran Revisi KSM 2019

Baca Juga:
Dengan adanya revisi pelaksanaan KSM Tahun 2019 ini tentu harus disikapi oleh semua pihak. Baik oleh calon peserta dan guru pembimbing KSM, madrasah, maupun penyelenggara di tingkat kakbupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

Post a Comment for "Revisi Pelaksanaan KSM Tahun 2019"