PNS Dianggap Mengundurkan Diri Jika Tidak Ikut Pendataan Ulang E-PUPNS Tahun 2015
Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Ultimatum
keras dilontarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada pegawai negeri sipil
yang malas menginput Pendataan Ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS).
BKN
mengingatkan siapa saja PNS yang tak menginput e-PUPNS, maka PNS itu dianggap
telah mengundurkan diri.
“Kalau
datanya tidak diperbaharui secara elektronik, maka tidak akan terdaftar dalam
Post a Comment for "PNS Dianggap Mengundurkan Diri Jika Tidak Ikut Pendataan Ulang E-PUPNS Tahun 2015"