Juknis Tunjangan Fungsional Guru Non PNS 2015 Jenjang Dikdas
Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Berikut share Petunjuk
Teknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri
Sipil Jenjang Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2015,
selengkapnya sebagai berikut :
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 14
dan Pasal 15 ayat 1, mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan tugas
keprofesionalannya,
Post a Comment for "Juknis Tunjangan Fungsional Guru Non PNS 2015 Jenjang Dikdas"