Download Paparan P2TK Dikdas Tahun 2015 Tentang Pelayanan Prima Dalam Rangka Pengelolaan Data Guru Untuk Perencanaan Kebutuhan, Pembinaan Karir, dan Kesejahteraan Guru
Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan
PP No. 74 tahun 2008 pada Pasal 15 diatur tentang Persyaratan menerima
Tunjangan Profesi bagu Guru/Pendidik
bahwasannya Tunjangan profesi diberikan kepada Guru yang memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
a. memiliki
satu atau lebih Sertifikat Pendidik yang telah diberi satu nomor registrasi
Guru oleh
Post a Comment for "Download Paparan P2TK Dikdas Tahun 2015 Tentang Pelayanan Prima Dalam Rangka Pengelolaan Data Guru Untuk Perencanaan Kebutuhan, Pembinaan Karir, dan Kesejahteraan Guru"