Pedoman Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013 Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah – Permendikbud No. 104 Tahun 2014
Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian
Hasil Belajar Oleh Pendidik, bahwasannya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik
adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta
didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi
Post a Comment for "Pedoman Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013 Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah – Permendikbud No. 104 Tahun 2014"