Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat & Prosedur Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru Berdasarkan Permendiknas Nomor 38 Tahun 2010


Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...

Berdasarkan
Permendiknas Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru, bahwa  dalam 
rangka  pelaksanaan  Peraturan 
Menteri  Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 
Nomor 16 Tahun 2009  tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan 
Peraturan  Bersama  Menteri 
Pendidikan  Nasional  dan 
Kepala Badan 

Post a Comment for "Syarat & Prosedur Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru Berdasarkan Permendiknas Nomor 38 Tahun 2010"