Dasar Hukum Jumlah Minimal Peserta Didik / Murid Dalam 1 Rombel (10 = TK – SD, 5 = SLB, dan 20 = SMP – SMA/SMK) Untuk Validasi Data Tunjangan Sertifikasi Guru / Pendidik
Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Pada
awal bulan Oktober 2014 semester 1 tahun pelajaran 2014/2015, setelah
sinkronisasi Dapodik berhasil dilakukan oleh masing-masing operator sekolah
salah satunya untuk mengirimkan data-data PTK yang telah bersertifikat
pendidik.
Salah satunya pada jenjang SD – SMP yang diakomodir menggunakan aplikasi
Dapodikdas 2014 yang telah sinkron dengan server
Post a Comment for "Dasar Hukum Jumlah Minimal Peserta Didik / Murid Dalam 1 Rombel (10 = TK – SD, 5 = SLB, dan 20 = SMP – SMA/SMK) Untuk Validasi Data Tunjangan Sertifikasi Guru / Pendidik"