Pendidikan Anti KKN pada Kegiatan Kesiswaan
Pengembangan Pendidikan Anti KKN dalam kegiatan kesiswaan dimaksudkan untuk mendorong terjadinya internasilasi nilai dan tumbuhnya sikap dan perilaku Anti KKN melalui aktivitas dan pengalaman nyata siswa. Pada prinsipnya semua kegiatan kesiswaan secara instrinsik mengandung muatan nilai dan perilaku Anti KKN dengan kadar yang berbeda. Namun jika tidak dikembangkan secara sengaja dan terencana tidak akan dapat tumbuh dan berkembang secara efektif.
Kegiatan kesiswaan yang dimaksud baik kegiatan kesiswaan yang selama ini sudah ada dan dilaksanakan maupun yang baru akan diadakan dan dilaksanakan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun insidental. Beberapa kegiatan kesiswaan tersebut diantaranya adalah: (a) Kepengurusan OSIS; (b) Pramuka; (c) Kopsis; (d) PMR; (e) Majalah Dinding atau Majalah Sekolah/Siswa; (f) Peringatan Hari-hari Besar Nasional dan Keagamaan; (g) Pentas Seni; (h) Pertandingan Olahraga, dan sebagainya.
Panduan Lengkap Download
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.comM. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Post a Comment for "Pendidikan Anti KKN pada Kegiatan Kesiswaan"